TUPOKSI

Dewan Pembina
  1. Karena jabatannya sebagai pejabat lingkungan bertanggung-jawab memberi pembinaan dan memberi saran dan masukan yang dipandang perlu bagi Pengurus.
  2. Memberi saran-saran untuk mengembangkan masjid, baik pengembangan moril maupun materil.
  3. Memberi arahan terhadap aktifitas kepengurusan masjid.
  4. Menerima laporan pertanggung jawaban dari ketua pengurus masjid.

Dewan Penasehat
  1. Memberi nasehat-nasehat yang dipandang perlu bagi Pengurus.
  2. Memberi saran-saran untuk mengembangkan masjid, baik pengembangan moril maupun materil.
  3. Memberi arahan terhadap aktifitas kepengurusan maasjid.
  4. Menerima laporan pertanggung jawaban dari ketua pengurus masjid.

Ketua DKM
  1. Mengkoordinasikan dan memberdayakan semua bidang dan seksi
  2. Mengadakan pelatihan/leadership and management pengurus
  3. Membangun hubungan komunikasi dan kerja sama yang positif baik bersifat internal maupun eksternal
  4. Mengklasifikasi program jangka pendek, memengah dan panjang
  5. Mengagendakan rapat pengurus maksimal 3 (tiga) bulan sekali
  6. Mengevaluasi program dan kinerja seluruh bidang dan seksi

Sekretaris
  1. Menyusun rencana kerja kesekretariatan
  2. Mengkoordinir setiap rapat pengurus serta membuat notulen
  3. Mendampingi kegiatan ketua umum baik intern maupun ekstern
  4. Melakukan koordinasi dengan semua bidang demi pencapaian sasaran
  5. Melakukan administrasi surat menyurat
  6. Mewakili ketua umum jika berhalangan dalam segala kegiatan
  7. Melakukan inventarisasi dan merawat harta kekayaan mesjid
  8. Melakukan rekruitmen pegawai sesuai usulan ketua bidang dan mengkonsultasikannya dengan ketua

Wakil Sekretaris
  1. Mewakili sekretaris apabila yang bersangkutan tidak hadir/tidak kuasa.
  2. Membantu sekretaris dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
  3. Melaporkan dan mempertanggung-jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada sekretaris.
  4. Menyusun dan menyampaikan laporan dan pengumuman sholat jum’at.

Bendahara
  1. Menyusun prosedur dan pengeluaran uang baik kas maupun bank
  2. Membuat laporan penerimaan dan pengeluaran kepada ketua umum dan pengurus lainnya serta kepada jama’ah secara priodik dan dilaporkan setiap hari jumat dan di tempel di mading.
  3. Membuat laporan cashflow actual dan estimasinya berdasarkan anggaran dari seluruh bidang.

Ketua Bidang Idaroh (pengelolaan)
  1. Bertanggungjawab dalam bidang kegiatan pengelolaan masjid yang menyangkut perencanaan, pengorganisasi, pengadministrasian, keuangan, pengawasan dan pelaporan
  2. Membawahi Bidang-bidang:


Ketua Bidang Imaroh (Pemakmuran)
  1. Bertanggungjawab dalam bidang kegiatan memakmurkan masjid sebagai tempat peribadatan, pendidikan, kegiatan sosial dan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), dan lain-lain
  2. Membawahi Bidang-bidang:


Ketua Bidang Ri’ayah (Pembangunan dan Pemeliharaan )
  1. Bertanggungjawab dalam bidang kegiatan Pemeliharaan masjid
  2. Membawahi Bidang-bidang:


Humas
  1. Menginformasikan dan mempromosikan segala rencana aktifitas/ program/ produk dan jasa mesjid sebagai usaha untuk melibatkan seluruh warga muslim dilingkungan Perumahan Pegawai RSCM dan di luar Perumahan.
  2. Mendokumentasikan semua kegiatan dalam bentuk, laporan kegiatan, Foto dan Video
  3. Menyampaikan laporan dan pengumuman setiap sholat jum’at dan kegiatan lainnya.
  4. Mengelola Mading

Bidang Hukum dan Pengembangan Organisasi
  1. Menyusun strategi pengembangan, organisasi, sarana dan prasarana mesjid kedepan.
  2. Melaksanakan survey kepuasan jama’ah atas kinerja dan hasil program.
  3. Menampung dan mencatat segala bentuk usulan dan saran jama’ah
  4. Menyusun Buku Pedoman Masjid,  AD/ ART dan SOP.

Bidang Pemberdayaan Ekonomi Jama’ah
  1. Merencanakan,mengatur dan menyelenggarakan kegiatan kegiatan dalam usaha mencari sumber dana organisasi.
  2. Berusaha mencari penyumbang baik perorangan/individu atau instansi/lembaga/dunia usaha/swasta.
  3. Mencari donator tetap.
  4. Menjembatani hubungan antara organisasi dan donator tetap/tidak tetap.

Bidang Administrasi dan Perpustakaan
  1. Menyusun data base jama’ah mesjid bekerja sama dengan Ketua RW dan seluruh ketua Rt
  2. Membangun suatu metode pendokumentasian visual secara digital
  3. Bersama Humas mengelola mading

Bidang Ibadah Mahdoh & Imam Masjid
  1. Pembuatan jadwal imam dan mu’adzin shalat lima waktu
  2. Pembuatan jadwal imam khotib dan mu’adzin shalat Jum’at
  3. Mengadakan evaluasi khotib shalat Jum’at

Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Dakwah
  1. Mengadakan tadarus Al-Qur’an
  2. Menggali dan meningkatkan kreatifitas remaja mesjid
  3. Mengisi dan menggalakan kegiatan selama bulan Ramadhan
  4. Mengadakan pencerahan jema’ah baik bapak, ibu maupun remaja melalui Ceramah/ Kultum ba’da sholat
  5. Mengadakan pelatihan life skill
  6. Mengadakan pelatihan pengurusan jenazah
  7. Mengadakan perlombaan MTQ,

Bidang Hari-hari Besar Islam
  • Membuat rencana kegiatan dan menyelenggarakan peringatan hari besar Islam (PHBI)

Bidang Sosial Kemasyarakatan (Mu’amalah)
  1. Mengadakan kegiatan pengajian rutin/ Majelis Ta’lim  khusus bapak-bapak di masjid maupun di rumah-rumah jama’ah.
  2. Mengikuti dan Menghadiri kegiatan taklim  (GMT) khusus bapak-bapak di luar lingkungan komplek dan di tingkat desa .
  3. Membentuk Pengurus Rukun Kematian
  4. Menyiapkan sarana dan prasarana pengurusan jenazah
  5. Membentuk tim pelaksana pengurusan jenazah mulai dari pemandian, pengkafanan, penyolatan, penguburan, mengimami doa baik di rumah duka, maupun pada saat jenazah sudah dikubur.

Bidang Pengembangan Potensi Muslimah
  1. Mengadakan kegiatan pengajian rutin/ Majelis Ta’lim  khusus ibu-ibu di masjid maupun di rumah-rumah jama’ah.
  2. Mengkoordinir ibu-ibu dalam memberi dukungan dan menghadiri di setiap kegiatan masjid
  3. Mengikuti dan Menghadiri kegiatan taklim  (GMT) khusus ibu-ibu di luar lingkungan komplek dan di tingkat desa

Remaja Masjid
  1. Berpartisipasi dalam memakmurkan Masjid
  2. Melakukan pembinaan remaja muslim
  3. Menyelenggarakan proses kaderisasi umat
  4. Memberi dukungan pada penyelenggaraan aktivitas Masjid
  5. Melaksanakan aktivitas dakwah dan sosial
  6. Mengadakan kegiatan pengajian rutin/ Majelis Ta’lim  khusus remaja di masjid maupun di rumah-rumah.

Bidang Perencanaan Pembangunan dan Pemeliharaan Gedung
  1. Membuat gambar rencana pengembangan Fisik berikut RAB
  2. Melaksanakan pembangunan dan renovasi bangunan Masjid berikut sarana dan prasarana.

Bidang Pemeliharaan dan Kebersihan Lingkungan Masjid
  1. Menata mesjid dan sekitarnya (termasuk rumah marbot, Tempat Wudlu, WC, Toilet dan Gedung Islamic Center) agar senantiasa bersih terasa indah, aman dan nyaman bagi jama’ah saat beribadah
  2. Menyusun piket kebersihan baik harian maupun mingguan
  3. Menjaga dan merawat barang dan kekayaan yang dimiliki masjid

Bidang Perlengkapan dan Inventaris Masjid
  1. Melakukan pencatatan barang-barang dan peralatan inventaris masjid.
  2. Merencanakan pemesanan dan pengadaan barang-barang dan peralatan
  3. Melayani dan mencatat peminjaman dan pengembalian barang-barang dan peralatan inventaris masjid
  4. Melakukan perbaikan barang-barang dan peralatan inventaris masjid
  5. Melakukan identifikasi dan pengecekan barang-barang dan peralatan inventaris masjid
  6. Membuat laporan kondisi barang-barang dan peralatan inventaris masjid secara periodik.
  7. Melakukan perbaikan Listrik bila terjadi kerusakan atau mati.
  8. Melakukan pengecekan dan perawatan Genset secara berkala.
  9. Memastikan ketersediaan air bersih.


Bidang Teknik dan Sound System
  1. Melakukan pemeliharaan khusus sound system
  2. Melakukan pengecekan kondisi Sound System secara berkala
  3. Memastikan sound system berfungsi baik setiap menjelang pelaksanaan sholat 5 waktu, hari jum’at dan acara-acara lainnya.
  4. Perbaikan dan pengadaan sound system.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar